6 Hal yang Wajib Dipatuhi Calon Praja IPDN 2026
calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)./visi.news/ist.
Selain itu, pendaftar belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau diberhentikan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Dengan demikian, calon peserta seleksi IPDN 2026 perlu memperhatikan seluruh persyaratan, mulai dari usia, tinggi badan, nilai ijazah dan Bahasa Inggris, domisili, dokumen administrasi, hingga ketentuan fisik dan status pernikahan.
Peserta yang dinyatakan lulus juga harus siap mematuhi ketentuan yang berlaku selama menjalani pendidikan sebagai Praja IPDN.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!