6 Hal yang Wajib Dipatuhi Calon Praja IPDN 2026
calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)./visi.news/ist.
-
Pakta Integritas Tahun 2026.
-
Alamat surat elektronik atau e-mail yang aktif.
-
Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah.
-
Pasfoto menghadap ke depan, tidak menggunakan kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.
Ketentuan Tindik, Kacamata dan Status Pernikahan
Peserta tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
Khusus peserta laki-laki, tidak diperbolehkan bertindik atau memiliki bekas tindik pada telinga maupun bagian tubuh lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
Peserta juga tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Untuk status pernikahan, peserta harus belum pernah menikah. Khusus peserta perempuan, peserta juga belum pernah hamil atau melahirkan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!