6 Hal yang Wajib Dipatuhi Calon Praja IPDN 2026
calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang banyak diminati lulusan SMA/MA. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut menawarkan pendidikan kedinasan yang dapat dilanjutkan dengan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan pendidikan.
Bagi calon peserta seleksi IPDN 2026, memahami persyaratan sejak awal penting dilakukan agar tidak gugur karena ketentuan administrasi.
Berdasarkan dokumen persyaratan peserta IPDN 2026 yang dikutip dari laman resmi IPDN, Rabu (19/8/2026), terdapat sejumlah persyaratan umum dan administrasi yang harus dipenuhi.
6 Hal yang Wajib Dipatuhi Jika Lulus IPDN 2026
Selain persyaratan pendaftaran, peserta yang dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN wajib mematuhi sejumlah ketentuan.
Berikut enam hal yang harus dipatuhi:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!