1.780 Angkot Tua di Bogor Terancam Ditertibkan
Angkutan perkotaan (angkot) di wilayah Bogor./visi.news/Diskominfo.
VISI.NEWS | BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mencatat ada 1.780 Angkutan perkotaan (angkot) berusia teknis di atas 20 tahun berdasarkan database per Mei 2026. Jumlah ini menjadi dasar penertiban setelah Wali Kota Bogor menandatangani peraturan tentang pembatasan usia teknis angkot.
Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan jumlah angkot tua jauh lebih besar dibandingkan angkot yang berusia di bawah 20 tahun.
"Jumlahnya sekarang kurang lebih ada 1.780 unit, itu pendataan terbaru sesuai data yang ada di database di Dinas Perhubungan, sesuai database per bulan Mei 2026. Jumlah angkot yang 1.870 itu yang usianya di atas 20 tahun. Kalau yang (usia) di bawah 20 tahun itu kurang lebih ada 830," kata Dody Wahyudin dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/6/2026).
Secara konteks, penertiban ini tidak hanya menyasar usia kendaraan, tetapi juga penataan transportasi kota. Pemerintah Kota Bogor ingin mengurangi kepadatan, penumpukan angkot, serta praktik berhenti sembarangan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dody menyebut sekitar 300 unit dari total angkot tua tersebut diperkirakan sudah tidak lagi beroperasi. Namun, secara administrasi, datanya masih tercatat karena pemilik belum menyerahkan kartu pengawasan untuk dinonaktifkan.
Tahapan penertiban akan diawali sosialisasi kepada pemilik dan sopir angkot. Setelah itu, pemerintah akan membentuk tim gabungan yang melibatkan sejumlah unsur, termasuk kepolisian, organda, KKU, Kesbangpol, dan elemen terkait lainnya.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, sebelumnya menyebut aturan ini menjadi langkah pembatasan yang lebih tegas terhadap angkot tua.
"Jadi harapan masyarakat tidak ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas," kata Dedie.
Dengan kebijakan ini, Bogor mulai menata ulang layanan angkot agar lebih tertib, aman, dan sesuai kebutuhan mobilitas warga. Tantangannya kini ada pada pendataan riil, kesiapan operasi gabungan, serta respons para pemilik angkot.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!