Tabrakan dengan Colt Bogoran, Pengendara Motor Tewas di Sukabumi
TKP kecelakaan maut di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah Mitsubishi L300 atau yang dikenal sebagai Colt Bogoran di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda Edi Wangsit Wibowo mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi L300 bernomor polisi F 7522 FE yang dikemudikan Wildan Ananta Mulya (26), warga Warudoyong, Kota Sukabumi, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6697 OF yang dikendarai Sutakin (62), warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara, insiden bermula ketika Mitsubishi L300 melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului angkutan umum yang sedang berhenti menurunkan penumpang dengan mengambil lajur kanan.
Di waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikendarai Sutakin juga sedang menyalip kendaraan di depannya dengan menggunakan lajur kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan keras pun tidak dapat dihindari.
"Dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat kecelakaan lalulintas tidak dapat dihindarkan lagi," kata Wangsit.
Akibat kecelakaan tersebut, Sutakin mengalami cedera kepala berat, patah pada kedua kaki, serta patah di bagian pergelangan tangan. Korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Kasus kecelakaan ini masih ditangani Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!