161 SPBU di Sumbagsel Kena Sanksi Pertamina
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Hasil pengawasan sepanjang Januari hingga 3 September 2026 menunjukkan sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas temuan dalam penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," ujar Rusminto dalam keterangannya dikutip, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Rusminto, pemberian sanksi merupakan bagian dari penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Rincian 161 SPBU yang Kena Sanksi
Per 3 September 2026, SPBU yang dikenakan sanksi tersebar di lima wilayah Sumbagsel, yakni:
-
Bengkulu: 10 SPBU.
-
Jambi: 17 SPBU.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!