161 SPBU di Sumbagsel Kena Sanksi Pertamina

Desi Rossilawati
Sabtu, 5 September 2026 | 16:02 WIB
Bagikan
161 SPBU di Sumbagsel Kena Sanksi Pertamina

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Hasil pengawasan sepanjang Januari hingga 3 September 2026 menunjukkan sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas temuan dalam penyaluran BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," ujar Rusminto dalam keterangannya dikutip, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Rusminto, pemberian sanksi merupakan bagian dari penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Rincian 161 SPBU yang Kena Sanksi

Per 3 September 2026, SPBU yang dikenakan sanksi tersebar di lima wilayah Sumbagsel, yakni:

  • Bengkulu: 10 SPBU.

  • Jambi: 17 SPBU.

  • Kepulauan Bangka Belitung: 31 SPBU.

  • Lampung: 69 SPBU.

  • Sumatera Selatan: 34 SPBU.

Total terdapat 161 SPBU yang telah dikenakan sanksi.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan.

Masyarakat juga diajak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan.

"Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," tutur Rusminto.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.