161 SPBU di Sumbagsel Kena Sanksi Pertamina
Ilustrasi./visi.news/ist.
Kepulauan Bangka Belitung: 31 SPBU.
Lampung: 69 SPBU.
Sumatera Selatan: 34 SPBU.
Total terdapat 161 SPBU yang telah dikenakan sanksi.
Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.
Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan.
Masyarakat juga diajak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!