1.300 Dapur MBG Ditutup, Netty: Keselamatan Anak Harus Jadi Prioritas
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Aher./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sekitar 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Netty menilai penutupan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat MBG memenuhi standar higiene serta keamanan pangan.
“Ketika menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Kalau ada dapur yang belum memenuhi standar, memang harus dibenahi sebelum kembali beroperasi,” ujar Netty dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, pemenuhan standar seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sanitasi dapur, serta sistem pengawasan keamanan pangan harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh SPPG.
Netty menegaskan, penertiban dapur MBG tidak boleh mengabaikan hak penerima manfaat. BGN perlu menyiapkan mekanisme pengganti agar distribusi makanan bergizi tetap berjalan di wilayah yang SPPG-nya ditutup.
“Penertiban harus berjalan, tetapi pelayanan kepada anak-anak juga jangan terhenti. Kalau satu dapur ditutup karena tidak memenuhi standar, harus segera ada solusi agar penerima manfaat tetap mendapatkan makanan bergizi dan aman,” katanya.
Netty juga mendorong BGN melakukan evaluasi SPPG secara berkala dan transparan. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan MBG.
Pengawasan tersebut, lanjut Netty, perlu mencakup kualitas bahan baku, proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, distribusi, hingga kondisi makanan ketika diterima oleh penerima manfaat.
“MBG adalah program besar dengan jumlah penerima yang sangat banyak. Karena itu, tata kelolanya juga harus dibangun dengan standar yang kuat. Kita ingin MBG sukses bukan hanya dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap penataan yang dilakukan BGN menjadi momentum untuk membangun tata kelola program MBG yang lebih profesional, akuntabel, higienis, dan berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya tetap sama: anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi dengan aman. Standar harus ditegakkan, tetapi akses penerima manfaat juga harus dijaga,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!