Yahya Zaini Minta BPOM Perkuat Pengawasan Minuman Berpemanis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar Yahya Zaini./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti tingginya peredaran minuman berpemanis yang mudah diakses masyarakat, termasuk anak-anak. Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap produk dengan kandungan gula tinggi guna mencegah dampak kesehatan bagi generasi muda.
Yahya menilai persoalan konsumsi minuman berpemanis tidak dapat hanya dipandang sebagai pilihan individu. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan dan berada dalam pengawasan yang memadai.
"Anak-anak kita itu kan sudah terkena penyakit jantung dan bahkan kanker dan lain-lain. Salah satu penyebabnya adalah karena mengonsumsi minuman manis," kata Yahya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (9/9/2026).
Ia mengingatkan, minuman berpemanis saat ini sangat mudah ditemukan di berbagai titik penjualan, mulai dari warung, toko hingga pedagang keliling.
"Dan itu dijual secara bebas di warung-warung, di toko-toko, di penjual keliling. Itu sangat umum," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Yahya, pengendalian minuman berpemanis membutuhkan kebijakan yang komprehensif dan tidak berhenti pada pembentukan regulasi. Implementasinya juga perlu melibatkan berbagai instansi serta memperhatikan luasnya rantai produksi dan distribusi industri makanan dan minuman.
"Karena penerapan untuk multi-level ini tidak gampang. Saya kira karena melibatkan banyak instansi dan melibatkan beribu industri yang ada di Indonesia," katanya.
Yahya juga mendorong BPOM melakukan uji coba atau piloting sebelum kebijakan terkait pengendalian minuman berpemanis diterapkan secara luas.
"Perlu piloting terlebih dahulu, setelah itu juga secara masif. Saya kira seperti itu, untuk mengetahui efektivitas peraturan ini untuk diterapkan dalam masyarakat," tegasnya.
Ia menilai tahap uji coba penting untuk mengukur efektivitas sekaligus memastikan kebijakan dapat diterapkan secara optimal di lapangan. Dengan demikian, regulasi yang dibuat pemerintah tidak hanya kuat secara aturan, tetapi juga efektif dalam mengawasi peredaran produk dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!