Waspadalah! Ada Kejahatan Digital dengan Modus Penipuan "Soceng"
Tujuan penyadapan untuk mencuri data dan informasi penting, seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.
"Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat WA. Pengirim minta agar korban men-download attachment, di mana attachment tersebut berisi aplikasi. Umumnya memiliki ekstension file.APK, yang dimanipulasi dengan memberikan nama 'foto'. Apabila korban lengah dan attachment tersebut berhasil di-download, maka aplikasi tersebut mampu mencuri data sensitif pada perangkat smartphone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking," jelasnya.
Kepala OJK Solo memberikan beberapa tips, untuk menghindari modus penipuan dalam kejahatan digital tersebut.
Dia minta, masyarakat jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui SMS, WhatsApp dan email. Apabila menerima tautan tersebut, hendaknya melakukan cek keaslian telepon, SMS dan WhatsApp dengan menghubungi call center resmi operator telepon tersebut.
"Masyarakat hendaknya hanya mengunduh aplikasi resmi dari sumber resmi, baik berupa website, App Store dan Play Store, yakni dari perusahaan resmi. Para pemilik rekening bank, perlu melakukan aktivasi notifikasi transaksi rekening, melakukan cek rekening dan ganti password secara berkala, dan jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan," sambungnya.
Eko Junianto menegaskan, OJK menghimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Solo Raya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi di dunia digital, seperti social engineering, sniffing, dan kejahatan digital sejenis. @tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!