Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026

Waspadalah! Ada Kejahatan Digital dengan Modus Penipuan "Soceng"

ED
Selasa, 14 Februari 2023 | 13:57 WIB
Bagikan
Waspadalah! Ada Kejahatan Digital dengan Modus Penipuan "Soceng"

VISI.NEWS | SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar mewaspadai munculnya praktik penipuan yang termasuk kategori tindak kejahatan digital.

Beberapa kejahatan digital yang marak terjadi akhir-akhir ini adalah modus penipuan "social engineering" (Soceng).

Selain itu, yang terbaru adalah praktik penipuan dengan modus "sniffing" berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan, yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, dalam keterangan pers yang diterima VISINEWS, Selasa (14/2/2023), menyatakan, perkembangan digitalisasi sektor jasa keuangan saat ini sangat pesat.

Penggunaan teknologi di sektor jasa keuangan,  diharapkan dapat mendorong akses layanan keuangan secara optimal.

"Hal tersebut juga menjadi tantangan bagi seluruh pihak, baik regulator, pelaku usaha jasa keuangan dan masyarakat, agar selalu berhati-hati terhadap kejahatan digital," katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima OJK, menurut Eko, di Solo sudah ada korban penipuan dengan modus kejahatan digital tersebut.

Dia menjelaskan, modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker, yang dilakukan menggunakan jaringan internet.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.