Wabup dan Kapolres Garut Cek Langsung Peredaran Obat Sirup
VISI.NEWS | GARUT - Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan pengecekan terkait peredaran obat sirup, menyusul imbauan untuk tidak dikonsumsi dan diperjualbelikan.
Wabup Garut mengungkapkan, pengecekan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap beredarnya obat yang memiliki kandungan Dietilen Glikol, yang dapat membahayakan tubuh khususnya bagi anak-anak.
"Nah surat edaran sudah kami sampaikan dari dinas kesehatan, sebagaimana juga kita pertegas surat edaran dari Kementerian Kesehatan dan sudah disebarkan kepada seluruh lembaga-lembaga kesehatan, apotek, klinik dan lain sebagainya," ucap Wabup Garut saat melakukan pengecekan di sebuah apotek, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/10/2022), dilansir dari laman resmi Pemkab Garut..
Ia juga mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh profesi di bidang kesehatan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
"Hasilnya alhamdulillah ya ini juga kita cek kepada teman-teman di profesi, semua mengikuti bahwa obat sirup tidak dijual terlebih dahulu, jadi obat sirup disimpan dulu tidak dijual," lanjutnya.
dr. Helmi menerangkan, semua obat sirup sementara ini diimbau untuk tidak diperjualbelikan, mengingat Kemenkes RI masih dalam proses penelitian terhadap seluruh obat sirup yang beredar.
Ia menyarankan, sementara ini masyarakat bisa menggunakan obat puyer untuk mengobati anak-anak. Menurutnya, obat puyer ini dinilai aman dan bisa diminum oleh anak-anak.
Dalam kesempatan itu, wabup mengklarifikasi terhadap informasi yang beredar terkait seorang anak yang menderita penyakit ginjal akut, bukan disebabkan oleh meminum obat sirup. Namun, imbuhnya, anak tersebut sudah memiliki penyakit ginjal sejak dua tahun yang lalu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!