VISI | Utsman bin Affan: Konglomerat Dermawan, Beli Surga dengan Hartanya
Sebanyak 11 unit usaha telah menghasilkan keuntungan yang menopang operasional pendidikan secara mandiri serta menyerap lebih dari 300 tenaga kerja lokal. Ini adalah aplikasi nyata dari prinsip Utsman bin Affan—wakaf yang tidak hanya memberi manfaat sosial, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
IPB University dan Bank Indonesia: Pelatihan Wakaf Pertanian untuk Pesantren
Pada November-Desember 2025, IPB University bekerja sama dengan Bank Indonesia menggelar Training of Trainer (ToT) Optimalisasi Aset Wakaf Pertanian Produktif Berbasis Pesantren. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pesantren dalam mengelola lahan wakaf di berbagai bidang pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
"IPB University siap menjadi pionir, dengan DEKS Bank Indonesia sebagai katalis, dan pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan ekosistem wakaf dan pertanian yang terintegrasi dan berkelanjutan," ujar Ketua Unit Wakaf dan Dana Sosial (UWDS) IPB University, Prof Alla Asmara.
Target Pemerintah 2026: 35.926 Lokasi Wakaf Produktif
Kementerian Agama mempercepat penguatan legalitas dan produktivitas wakaf nasional sebagai bagian dari implementasi Roadmap Wakaf Produktif 2026. Kemenag menargetkan tahun 2026 sebanyak 35.926 lokasi tanah wakaf (8 persen dari total) dapat dikelola secara produktif. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menegaskan: "Kalau wakaf hanya berhenti sebagai papan nama, umat tidak bergerak. Tetapi ketika dikelola secara profesional dan produktif, wakaf mampu membiayai pendidikan, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi desa."
Di berbagai negara seperti Mesir, Yordania, Saudi Arabia, Turki, dan Kuwait, wakaf tidak hanya berupa sarana ibadah dan pendidikan, tetapi juga tanah pertanian, perkebunan, flat, hotel, pusat perbelanjaan, uang, saham, dan real estate yang semuanya dikelola secara produktif. Indonesia kini mengikuti jejak ini dengan pesantren sebagai motor penggerak wakaf produktif.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!