VISI | Utsman bin Affan: Konglomerat Dermawan, Beli Surga dengan Hartanya

ED
Rabu, 11 Maret 2026 | 16:41 WIB
Bagikan
VISI | Utsman bin Affan: Konglomerat Dermawan, Beli Surga dengan Hartanya

Bidang usaha Utsman sangat beragam: perdagangan kain dan tekstil, bisnis ternak (memiliki jumlah hewan ternak terbesar di antara para pedagang lainnya), penginapan, dan perdagangan hasil bumi. Ia sering bepergian ke berbagai negeri untuk berdagang—ke Suriah, Yaman, dan tempat lainnya. Dari kegiatan berdagang inilah, Utsman memperluas cakupan wilayah dagangnya sehingga banyak orang mengenalnya dan sering bergaul dengannya dengan akhlak yang mulia.

Yang membuat Utsman sangat sukses adalah kejujuran dan akhlaknya yang mulia. Bahkan sebelum masuk Islam, ia dikenal tidak pernah minum khamr meski itu adalah minuman kebanggaan pada masa Jahiliyah, dan tidak pernah menyembah berhala. Kepribadian dan akhlaknya yang mulia membuat orang sangat menyenanginya, sehingga bisnisnya terus berkembang.

Ketika masuk Islam atas ajakan sahabatnya Abu Bakar As-Siddiq, Utsman sudah memiliki aset yang mencapai 151.000 dinar, 1.000 dirham, dan properti yang mencakup wilayah Khaibar dan Aris. Jika dirupiahkan dengan nilai mata uang di zaman sekarang, kekayaan Utsman bin Affan mencapai Rp2.532 triliun. Angka yang fantastis, bahkan untuk ukuran konglomerat modern sekalipun.

Membeli Sumur Raumah dan Wakafkan untuk Umat (Bisnis Sosial Pertama)

Salah satu kisah paling terkenal tentang kedermawanan Utsman adalah ketika ia membeli Sumur Raumah. Di Madinah pada masa itu hanya ada satu sumur yang mengeluarkan air bersih. Sumur tersebut dimiliki seorang Yahudi yang menjual airnya kepada umat Islam dengan harga yang sangat tinggi. Tentu saja umat Islam menjadi resah dengan persoalan ini.

Rasulullah SAW prihatin melihat kondisi umatnya yang kesulitan mendapatkan air. Beliau lalu bersabda kepada para sahabat, "Siapapun yang membeli sumur milik Yahudi itu dan mewakafkannya untuk umat Islam, maka kelak ia akan mendapat minuman di surga, sebanyak air dalam sumur tersebut."

Mendengar seruan Rasulullah, Utsman langsung mendatangi pemilik sumur. Ia bernegosiasi dengan sang Yahudi. Setelah terjadi diskusi yang alot, akhirnya pemilik sumur bersedia menjual dengan harga 12.000 dirham—tetapi hanya separuh saja. Artinya, kepemilikan sumur bergantian. Sehari dimiliki Utsman sehingga umat Islam bebas mengambil air pada hari itu, sementara hari berikutnya untuk Yahudi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.