VISI | Sepucuk Daun yang Layu Sebelum Berkembang
Mengeluarkan siswa dari sekolah dengan mudah—terlebih mereka yang sudah berada di tingkat akhir seperti kelas XII SMA—merupakan bentuk pengakuan tidak langsung bahwa guru dan kepala sekolah telah gagal total dalam mendidik. Jika sekolah hanya sudi menerima anak yang sudah murni suci, penurut, dan pintar, lalu untuk apa lembaga bernama sekolah itu didirikan?
Sindiran Standar Ganda: Keadilan yang Berwajah Dua
Kritik paling tajam dalam ekosistem sekolah swasta berbasis pesantren adalah potensi terjadinya praktik standar ganda (double standard). Kebijakan sekolah mendadak bisa berubah menjadi sangat lentur, pemaaf, dan penuh toleransi jika menyangkut siswa yang memiliki kedekatan khusus atau status ganda sebagai santri kesayangan yayasan.
Siswa dengan "hak istimewa" ini, meskipun jarang masuk berhari-hari, sering kali mendapatkan dispensasi tersembunyi dengan dalih pengabdian atau tugas luar. Namun, pedang aturan langsung dihunus tajam tanpa ampun kepada siswa reguler yang tidak memiliki "orang dalam" di lingkaran yayasan.
"Di bawah atap langit yang sama, keadilan di lembaga asuhan sering kali memiliki dua wajah. Bagi anak umum yang tak berpayung kuasa, aturan adalah belati tajam yang siap memotong masa depan. Namun, bagi mereka yang berada di lingkaran suci, aturan mencair bagai lilin yang luluh oleh kehangatan relasi. Agama yang diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam jangan sampai diringkas menjadi tameng kepentingan untuk membenarkan tebang pilih."
Nepotisme dan tebang pilih aturan ini tidak hanya merusak rasa keadilan, tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur agama itu sendiri. Sebagaimana diperingatkan oleh pemikir Islam klasik, Ibnu Khaldun, bahwa ketidakadilan (al-zhulm) merupakan faktor utama hancurnya sebuah tatanan. Agama tidak pernah mengajarkan sikap sentimen kepada satu anak sembari memberikan keistimewaan tanpa batas kepada anak yang lain hanya karena kedekatan institusional.
Kembalikan Sekolah pada Khitahnya
Tulisan ini dihadirkan bukan untuk menunjuk satu hidung, melainkan sebagai alarm keras yang berdering di tengah malam bagi dunia pendidikan swasta dan pesantren kita. Kita tidak ingin ada anak-anak lain—para pencari ilmu di tingkat akhir—yang hak belajarnya dirampas menjelang kelulusan hanya karena ego sektoral para pendidik yang gagal memahami psikologi anak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!