VISI | RUU Sisdiknas: Doktor Wajib, Kampus Rapuh?

ED
Selasa, 28 Juli 2026 | 06:43 WIB
Bagikan
VISI | RUU Sisdiknas: Doktor Wajib, Kampus Rapuh?

Jika negara ingin membangun tradisi akademik yang kokoh, kebijakan ini semestinya tidak diterapkan secara hantam rata. Ada prioritas logis yang harus diperhatikan terlebih dahulu oleh para dewan di atas sana:

1. Klasterisasi Kewajiban: Kewajiban gelar Doktor (S3) semestinya secara ketat hanya bagi dosen yang mengajar di program pascasarjana, terutama mereka yang membimbing mahasiswa S3.

2. Diferensiasi Strata: Memaksakan dosen S1—yang fokus utamanya adalah menanamkan fondasi ilmu dasar dan metodologi—untuk wajib S3 adalah kekeliruan cara pandang. Mutu S1 tidak melulu ditentukan oleh gelar doktor pengajarnya, melainkan pada kurikulum yang adaptif dan fasilitas yang memadai.

3.Kesiapan Skema Penunjang: Tuntutan ini idealnya berjalan beriringan dengan jaminan ketersediaan beasiswa penuh dan kepastian alokasi waktu studi. Tanpa penyesuaian skema penunjang yang berkeadilan, kebijakan ini akan menjadi benturan logistik yang sangat berat bagi perguruan tinggi swasta serta dosen mandiri yang harus memikirkan seluruh beban
studinya secara swadaya.

Mengisi Nalar Bangsa, Mengabaikan Perut Pendidik

Di balik meja-meja diskusi kampus swasta, kenyataan harian yang kami hadapi bukanlah perdebatan teoretis yang rumit, melainkan perang melawan ketidakpastian ekonomi. Bagaimana mungkin seorang dosen honorer dipaksa memikirkan biaya riset internasional, indeksasi jurnal, dan beban studi S3, sementara honor mengajar per jam yang mereka terima sering kali lebih rendah dari upah buruh harian?

Menuntut kualitas akademik kelas dunia pada pundak manusia-manusia yang masih cemas memikirkan cara menyambung hidup dari bulan ke bulan adalah sebuah bentuk pengabaian kemanusiaan. Kami diminta mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi kesejahteraan kami sendiri dibiarkan sekarat di bawah bayang-bayang kapitalisasi pendidikan swasta.

Renungan Sejarah dan Secangkir Kebijaksanaan

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.