VISI | Pemda Punya Kewenangan Jalin Kerjasama Internasional
Bagaimana dengan pemerintah daerah di Indonesia ? Peluang dan tantangannya sangat besar dan sangat menarik. Persoalannya adalah terkait dengan kesiapan dan ketersediaan SDM-nya. Memang sudah ada beberapa pemerintah daerah yang sudah mampu seperti itu, tetapi belum merata kepada pemerintah daerah lainnya. Jika pemerataan kompetensi SDM sudah merata, sebenarnya menjadi harapan besar yang mampu melakukan percepatan pembangunan. Salah satu bentuk paradiplomasi yang sudah berjalan adalah sister city untuk meningkatkan hubungan budaya dan perdagangan. Di Indonesia, paradiplomasi muncul sebagai produk desentralisasi atau otonomi daerah yang memberdayakan pemerintah daerah dan memberi mereka kewenangan untuk terlibat dalam hubungan internasional.
Namun, perlu diketahui bahwa pemerintah daerah tidak serta merta dapat menjadi aktor utama dalam diplomasi. Beberapa alasannya adalah karena mereka tidak memiliki kedaulatan penuh, batas yurisdiksinya terbatas secara lokal, secara hierarki berada di bawah pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki banyak pekerjaan rumah untuk pembangunan lokal dan jangka pendek di wilayah mereka masing-masing. Pada akhirnya, pemerintah daerah hanya bisa menjalankan fungsi-fungsi diplomasi yang dianggap lebih mudah dikelola di tingkat lokal, seperti diplomasi ekonomi, budaya, dan pengetahuan.
Pemerintah daerah di Indonesia harus bersungguh – sungguh dalam penyiapan SDM-nya, sebagaimana sudah dilakukan oleh pemerintah daerah di berbagai negara dalam diplomasi budaya dan pengetahuan, seperti festival budaya, pameran produk UMKM, dan lain – lain. Orientasi utamanya tentu terkait dengan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan.***
- Penulis, motivator, konsultan pertahanan dan keamanan, mantan anggota kompolnas, dewan pakar bidang luar negeri ikatan cendekiawan muslim indonesia (icmi) pusat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!