Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

VISI | Kripto dan Web3

ED
Selasa, 17 Juni 2025 | 05:17 WIB
Bagikan
VISI | Kripto dan Web3

Selain DeFi, ada juga sektor NFT (Non-Fungible Token), yang telah merevolusi kepemilikan digital atas karya seni, musik, game item, hingga sertifikat properti. NFT hidup di atas blockchain dan menjadi bagian integral dari ekosistem Web3.

Menariknya, Web3 juga mengizinkan siapapun untuk menciptakan proyek mereka sendiri. Banyak startup global kini dibangun langsung di atas blockchain dan didanai melalui metode ICO (Initial Coin Offering), yang menggantikan metode tradisional seperti venture capital.

Ancaman terbesar saat ini adalah kurangnya literasi. Jika masyarakat masih memandang kripto sebagai "alat spekulasi semata", maka akan kehilangan momentum besar untuk ikut dalam revolusi digital ini.

El Salvador dan Republik Afrika Tengah dua negara yang telah secara resmi mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Sementara negara-negara lain seperti Venezuela, Ukraina, dan Nigeria menunjukkan bahwa kripto telah menjadi alat transaksi yang relevan di tengah tantangan ekonomi dan sistem keuangan konvensional.

Belum ada negara Asia yang secara resmi menjadikan kripto sebagai legal tender. Namun, Jepang, Singapura, dan Dubai (UAE) termasuk yang paling progresif, memungkinkan kripto digunakan sebagai metode pembayaran sah di sektor tertentu. Beberapa negara lain seperti Filipina, Indonesia, dan Kazakhstan juga menunjukkan dukungan melalui regulasi dan adopsi teknologi blockchain.

Indonesia mengakui Kripto sebagai komoditas legal untuk diperdagangkan, tapi belum untuk alat pembayaran. Hal ini telah diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Indonesia juga sudah membangun Bursa Kripto Nasional (Indodax dan Tokocrypto) dan mendukung edukasi Web3.

Pemerintah Indonesia masih bersikap hati-hati, tetapi minat masyarakat sangat tinggi. Bahkan banyak pelaku UMKM mulai menerima pembayaran dengan stablecoin seperti USDT, karena lebih stabil dan bisa digunakan lintas negara tanpa ribet.

Dunia bergerak cepat. Jika kita terus menutup diri dan menganggap kripto dan Web3 tidak penting, maka kita akan menjadi penonton di era digital baru ini. Saatnya mulai belajar, mencoba, dan menguasai teknologi yang akan membentuk masa depan ekonomi global. Wallahu'alam. ***

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.