VISI | Ketika Negara Tidak Tunduk: Ujian Tata Kelola Ekonomi Indonesia
Teori multi-level governance (Hooghe & Marks, 2001) menjelaskan bahwa keberhasilan kebijakan nasional sangat ditentukan oleh koordinasi lintas level pemerintahan. Jika pusat berani mengambil sikap strategis, sementara daerah tertinggal dalam kapasitas administratif dan fiskal, maka transformasi ekonomi akan timpang. Di sinilah peran negara diuji: apakah keberanian pusat dibarengi penguatan birokrasi daerah, atau justru memperlebar jurang ketimpangan antarwilayah.
Mengubah dari Dalam: Negara yang Belajar
Dalam perspektif administrasi publik kontemporer, keberanian sejati bukan sekadar menolak tunduk, melainkan kemampuan negara untuk belajar dan beradaptasi. Konsep learning government (Argyris & Schön, 1996) menekankan pentingnya umpan balik, evaluasi kebijakan, dan koreksi berkelanjutan. Negara yang mengubah ekonomi dari dalam harus bersedia mengakui kelemahan kebijakan, membuka ruang koreksi publik, serta memperbaiki tata kelola secara sistemik.
Tanpa mekanisme belajar ini, keberanian hanya akan berumur pendek—bahkan berpotensi melahirkan masalah baru: kebijakan yang kaku, responsif terhadap elite, tetapi tumpul terhadap kebutuhan rakyat.
Penutup
Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa dan Prabowo Subianto tentang menolak tunduk patut dibaca sebagai momentum refleksi nasional. Namun, dalam kacamata administrasi publik, keberanian politik harus ditopang good governance, manajemen pelayanan publik yang profesional, serta otonomi daerah yang berdaya.
Mengubah ekonomi dari dalam bukan sekadar soal siapa yang paling lantang berbicara. Ia adalah ujian tentang sejauh mana negara mampu menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Di sanalah ukuran sesungguhnya dari negara yang tidak tunduk.
Wallahu a’lam bish-shawab.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!