VISI | Ketika Negara Tidak Tunduk: Ujian Tata Kelola Ekonomi Indonesia
Oleh Engkus Kustyana
- Guru Besar Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung
DALAM diskursus publik belakangan ini, pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa dan Presiden terpilih Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak boleh tunduk pada tekanan kekuatan ekonomi global menyedot perhatian luas. Narasi bahwa ekonomi harus “diubah dari dalam” tampil sebagai pesan politik yang kuat, sekaligus sebagai janji administratif yang patut dibaca lebih dalam. Bukan semata dari sudut pandang ekonomi makro, melainkan dari perspektif administrasi publik dan tata kelola pemerintahan.
Dalam teori kebijakan publik, sikap menolak tunduk bukan sekadar soal keberanian politik. Ia menyentuh isu yang lebih mendasar: kapasitas negara (state capacity) untuk mengelola sumber daya, melayani warga, dan menjaga kedaulatan kebijakan. Skocpol (1985) mengingatkan bahwa negara yang kuat bukan negara yang otoriter, melainkan negara yang memiliki kemampuan administratif dan legitimasi sosial untuk mengeksekusi kebijakan secara efektif. Dengan ukuran ini, pertanyaannya bukan hanya: beranikah negara berkata “tidak”? Tetapi: mampukah negara memastikan “tidak”-nya itu menghasilkan kebijakan yang bekerja?
Negara, Pasar, dan Pilihan Kebijakan
Selama beberapa dekade, kebijakan ekonomi Indonesia kerap dipersepsikan reaktif terhadap tekanan eksternal: pasar global, lembaga keuangan internasional, dan dinamika geopolitik. Dalam perspektif policy regime theory (Howlett & Cashore, 2014), kondisi ini mencerminkan dominasi paradigma kebijakan tertentu yang sulit digeser tanpa perubahan pada aktor, ide, dan institusi. Ketika “pasar” menjadi kompas utama, ruang negara menyempit menjadi sekadar penyesuai kebijakan.
Pernyataan bahwa ekonomi Indonesia harus “diubah dari dalam” menandai upaya reframing kebijakan publik—menggeser orientasi dari sekadar stabilitas makro menuju penguatan kapasitas nasional dan kesejahteraan publik. Namun, sejarah kebijakan mengajarkan bahwa perubahan paradigma tidak pernah cukup pada tataran wacana. Tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi implementasi, terutama ketika kebijakan baru berhadapan dengan kepentingan lama yang telah mapan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!