VISI | Kejahatan Pencucian Uang

ED
Minggu, 1 Oktober 2023 | 07:33 WIB
Bagikan
VISI | Kejahatan Pencucian Uang

Kita tentu  berharap, penegakan hukum dalam tindak pidana pencucian uang ini bisa ditegakan, tidak sebatas law in book. Apalah artinya peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana pencucian uang dibuat tetapi lemah dalam penerapannya. Penerapan pasal pidana pencucian uang oleh aparat penegak hukum, bisa memberi efek jera bagi para penjahat sebab bukan saja diberi sangsi hukuman penjara, juga dapat disita harta kekayaannya.

Adapun institusi yang paling rawan dijadikan tempat pencucian uang tentu adalah Lembaga keuangan, dalam hal  ini perbankan.  Pelaku kejahatan menggunakan dan memanfaatkan bank untuk melakukan tindakan pencucian uang, dikarenakan bank merupakan tempat, dimana jasa dan produknya, selalu melakukan lalu lintas atau perpindahan keuangan dari bank ke bank lain dan/atau dari lembaga keuangan lainnya, dengan harapan asal usul uang/dana tersebut sulit untuk dilacak oleh penegak hukum.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.