VISI | Hak Anak Indonesia, Masih Adakah yang Peduli?
Secara psikologis, anak-anak yang tak mendapatkan tempat di sekolah merasa ditolak oleh sistem. Mereka merasa tidak cukup baik untuk belajar, dan rasa percaya diri mereka pun ikut menghilang. Psikolog pendidikan, Ratih Ibrahim, menekankan bahwa “pengabaian pada hak pendidikan anak adalah bentuk kekerasan sistemik yang berdampak pada harga diri, semangat belajar, hingga kesehatan mental anak.”
Yang lebih menyayat hati, maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang kerap dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung: guru, orangtua, bahkan tokoh agama. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 mencatat bahwa ada lebih dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, dan itu hanyalah angka resmi—yang tidak mencakup kasus-kasus yang didiamkan karena malu, takut, atau tidak percaya pada sistem hukum.
Luka itu tak hanya meninggalkan trauma psikologis, tetapi juga mematikan harapan. Anak-anak korban kekerasan acap kali merasa tidak berharga, tidak berdaya, dan akhirnya kehilangan masa depan. Mereka butuh lebih dari sekadar empati—mereka butuh keadilan, pemulihan, dan jaminan perlindungan yang nyata.
Pertanyaan besar yang harus kita renungkan bersama adalah: di mana peran orang dewasa dalam menjamin hak-hak anak? Masih adakah guru yang benar-benar hadir bukan hanya untuk mengajar, tetapi mendidik dan melindungi? Masih adakah orangtua yang mendengarkan anak tanpa menghakimi, yang menjadi pelindung bukan hanya pencari nafkah?
Masyarakat kita kadang terlalu sibuk mengomentari urusan orang lain di media sosial, tetapi diam saat anak tetangga dipaksa menikah di usia dini, atau saat seorang anak diseret keluar dari kelas karena belum membayar iuran. Pemerintah pun kadang sibuk membahas proyek mercusuar pendidikan, tetapi lupa mendanai kebutuhan dasar sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Padahal, seperti kata pakar pendidikan Ki Hajar Dewantara: “Anak-anak bukanlah bejana kosong yang bisa diisi seenaknya, tetapi mereka adalah individu merdeka yang tumbuh dengan cinta, arahan, dan perlindungan.”
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!