Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

VISI | Hak Anak Indonesia, Masih Adakah yang Peduli?

ED
Rabu, 23 Juli 2025 | 08:30 WIB
Bagikan
VISI | Hak Anak Indonesia, Masih Adakah yang Peduli?

Oleh Drajat

ANAK-ANAK adalah pewaris masa depan. Bila mereka diabaikan hari ini, maka kita tengah membiarkan sejarah kehilangan generasi emasnya.”

Hari Anak Nasional setiap 23 Juli semestinya menjadi perayaan kegembiraan, pelukan hangat, dan senyuman yang mengembang di wajah anak-anak Indonesia. Namun, jauh dari gegap gempita peringatan seremonial, pertanyaan paling mendasar menggema lirih dari pelosok negeri: masih adakah hak anak Indonesia? Pertanyaan ini bukan untuk menuduh siapa-siapa, tetapi menjadi cermin tajam yang harus kita hadapi sebagai bangsa. Apakah kita sungguh-sungguh hadir bagi mereka, atau hanya sekadar menjadikan anak sebagai slogan dalam pidato dan baliho?

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memperjelas bahwa anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahkan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) sejak tahun 1990. Tetapi sayangnya, masih banyak anak yang hak dasarnya sekadar menjadi catatan di atas dokumen hukum, jauh dari realitas kehidupan mereka sehari-hari.

Anak-anak di banyak wilayah Indonesia masih harus berjibaku dengan kemiskinan ekstrem, minimnya gizi, keterbatasan akses pendidikan, hingga kekerasan—baik fisik, verbal, maupun seksual—yang dilakukan oleh orang dewasa di sekitar mereka. Di balik angka statistik pertumbuhan ekonomi dan indeks pembangunan, wajah-wajah kecil itu menangis diam-diam, karena hak-hak mereka tak sepenuhnya terpenuhi.

Salah satu hak anak yang paling fundamental adalah pendidikan. Namun, hingga kini, jutaan anak Indonesia belum mendapatkan pendidikan yang layak. Menurut data BPS dan Unicef, sekitar 4,3 juta anak usia sekolah dasar hingga menengah tidak bersekolah. Banyak dari mereka yang bekerja sebagai buruh tani, pengamen jalanan, pemulung, bahkan ikut orangtuanya merantau menjadi pekerja migran tanpa kejelasan pendidikan.

Di sisi lain, kebijakan zonasi yang dimaksudkan untuk pemerataan justru berdampak sebaliknya bagi sebagian anak. Ketika semua pendaftar diterima di SMP negeri tanpa seleksi yang ketat dan tanpa memperhatikan daya tampung ideal, sekolah swasta sepi peminat dan banyak yang gulung tikar. Anak-anak di wilayah terpencil pun harus menempuh perjalanan jauh karena sekolah di dekatnya tutup atau kekurangan guru.

Secara psikologis, anak-anak yang tak mendapatkan tempat di sekolah merasa ditolak oleh sistem. Mereka merasa tidak cukup baik untuk belajar, dan rasa percaya diri mereka pun ikut menghilang. Psikolog pendidikan, Ratih Ibrahim, menekankan bahwa “pengabaian pada hak pendidikan anak adalah bentuk kekerasan sistemik yang berdampak pada harga diri, semangat belajar, hingga kesehatan mental anak.”

Yang lebih menyayat hati, maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang kerap dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung: guru, orangtua, bahkan tokoh agama. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 mencatat bahwa ada lebih dari 2.000 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan, dan itu hanyalah angka resmi—yang tidak mencakup kasus-kasus yang didiamkan karena malu, takut, atau tidak percaya pada sistem hukum.

Luka itu tak hanya meninggalkan trauma psikologis, tetapi juga mematikan harapan. Anak-anak korban kekerasan acap kali merasa tidak berharga, tidak berdaya, dan akhirnya kehilangan masa depan. Mereka butuh lebih dari sekadar empati—mereka butuh keadilan, pemulihan, dan jaminan perlindungan yang nyata.

Pertanyaan besar yang harus kita renungkan bersama adalah: di mana peran orang dewasa dalam menjamin hak-hak anak? Masih adakah guru yang benar-benar hadir bukan hanya untuk mengajar, tetapi mendidik dan melindungi? Masih adakah orangtua yang mendengarkan anak tanpa menghakimi, yang menjadi pelindung bukan hanya pencari nafkah?

Masyarakat kita kadang terlalu sibuk mengomentari urusan orang lain di media sosial, tetapi diam saat anak tetangga dipaksa menikah di usia dini, atau saat seorang anak diseret keluar dari kelas karena belum membayar iuran.  Pemerintah pun kadang sibuk membahas proyek mercusuar pendidikan, tetapi lupa mendanai kebutuhan dasar sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Padahal, seperti kata pakar pendidikan Ki Hajar Dewantara: “Anak-anak bukanlah bejana kosong yang bisa diisi seenaknya, tetapi mereka adalah individu merdeka yang tumbuh dengan cinta, arahan, dan perlindungan.”

Sudah saatnya kita berhenti menjadikan Hari Anak Nasional hanya sebagai momentum seremonial. Mari kita hadir, bukan sekadar ada. Hadir sebagai guru yang mendidik dengan hati, sebagai orangtua yang menjadi rumah, sebagai masyarakat yang peduli, dan sebagai pemerintah yang tegas memberi perlindungan dan anggaran nyata untuk anak-anak bangsa.

Biarlah hari ini bukan hanya penuh dekorasi warna-warni dan pertunjukan panggung anak-anak, tetapi menjadi titik balik kesadaran kolektif bahwa anak-anak Indonesia masih menunggu keadilan. Mereka ingin tersenyum bukan karena disuruh, tetapi karena bahagia. Mereka ingin bermain bukan untuk melarikan diri dari kenyataan, tetapi karena masa kecil mereka aman dan indah. Mereka ingin belajar bukan karena dipaksa, tetapi karena mereka yakin masa depan bisa mereka genggam.

Dan bila suatu hari nanti kita ditanya oleh sejarah, "Apa yang sudah kalian lakukan untuk anak-anak kalian?", semoga kita bisa menjawab: "Kami hadir. Kami melindungi. Kami mencintai mereka sepenuh hati".***

  • Penulis, Dr. Drajat, M.M.Pd., M.M., C.H., C.H.T., N.L.F, Wakil Sekjen Komnasdik, Praktisi Pendidikan dan Hipnoterapis

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.