VISI | Banner Caleg
Yang saya heran juga, kenapa hampir di semua spanduk atau banner tidak pernah ada yang mencantumkan nomor kontak timses caleg atau nomor kontak calegnya sendiri. Padahal, melalui APK ini para caleg bisa berinteraksi dengan sebanyak-banyaknya calon pemilih. Mungkin akan menarik kalau di APK tersebut mencantumkan: Untuk interaksi langsung bisa menghubungi No. WA 08782xxxxxxx, misalnya. Karena dalam dunia iklan menyebutkan bahwa iklan yang baik harus dapat mengidentifikasi merek dan memberikan cara bagi konsumen untuk menghubungi atau mengetahui lebih lanjut.
Dan terakhir, setelah pemasangan, lakukan pemantauan terhadap efektivitas kampanye ini. Perhatikan respons dari pemilih dan evaluasi apakah tujuan dari kampanye itu tercapai atau tidak. Jangan lupa, banner yang rusak, kusam, terlipat atau roboh sebaiknya segera diperbaiki jangan dibiarkan agar citra sang caleg tetap terjaga. ***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!