Viral, Potongan Video Tentang Dalil Bom Bunuh Diri, Ini Tanggapan MUI
Jika dalam kondisi tenang atau tidak ada konflik lalu kemudian meledakkan sebuah bom bunuh diri, maka itu bukanlah mati syahid sebagaimana dalam Islam, tetapi mati sia-sia/konyol.
Apa yang disampaikan oleh para ulama Mesir terkait potongan video ceramah itu, sambung Ust Muammar sapaan akrabnya, tentang Harakah Istisyhadiyah disebutkan dalam kondisi di mana umat Islam yang berada di Palestina atau berada di negara-negara yang sedang berperang.
“Nah, dalam konteks inilah ulama berkata Harakah Istisyhadiyah. Beda halnya dengan kita di Indonesia yang kondisinya aman tenang tidak ada perang melawan penjajah dari luar, lalu sekelompok orang mengatasnamakan jihad lalu melakukan bom bunuh diri yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka itu haram hukumnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ust. Muammar juga mengingatkan seluruh masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Selatan untuk tetap tenang menyikapi bom bunuh diri yang baru terjadi.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan jangan cepat terprovokasi dengan potongan video yang menyebarkan rasa benci dan adu domba. Kita harus melihat secara penuh isi ceramah tersebut dan langsung mengkomunikasikan kepada tokoh agama dan ulama-ulama yang ada di lingkungannya,” harapnya.
Di akhir tanggapannya, Ust. Muammar Bakry yang juga Imam Masjid Al Markaz Al Islami Jend M. Yusuf menegaskan bahwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsekta Astanaanyar adalah tindakan yang sangat brutal.
“Umat Islam harus mengecam tindakan brutal tersebut,” pungkasnya. @fen/sumber: muisulsel.com
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!