Viral Ngamuk Minta Uang ke Sekolah, Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Tersangka
Ilustrasi./visi.news/ai.
VISI.NEWS - Oknum wartawan berinisial AS yang viral mengamuk karena tak diberi uang oleh sekolah di Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (1/9/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita sel. Penetapan tersangka dilakukan kemarin,” kata Aguk kepada visi.news, Rabu (2/9/2026).
“Kita kan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Aguk menyatakan, telah menelusuri terkait media tempat AS bekerja. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya perwakilan redaksi media tersebut di wilayah Sukabumi.
“Nggak ada perwakilannya juga di Sukabumi,” ujarnya.
Polisi juga melakukan pemindaian terhadap barcode yang terdapat pada ID card media yang dibawa AS. Namun, hasil pemindaian tersebut justru menunjukkan nama orang lain, bukan nama AS.
“Kita scan di kartu medianya, bukan nama dia. Atas nama orang lain,” ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!