Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,624 Juta per Gram 2 Sep 2026 615 Warga Karo Dievakuasi Usai Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat 2 Sep 2026 Andina Narang Dukung Kebijakan Afirmatif Prabowo untuk Putra-Putri Dayak Masuk TNI 2 Sep 2026 Viral Oknum Wartawan di Sukabumi Ngamuk, Kepsek Sebut Kerap Minta Uang ke Sekolah 2 Sep 2026 1.300 KK di Desa Cisaat Sukabumi Kesulitan Air Bersih Dampak Kemarau 2 Sep 2026 Viral Ngamuk Minta Uang ke Sekolah, Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Tersangka 2 Sep 2026 Cuaca Bandung Hari Ini 2 September, Cerah hingga Berawan dan Suhu Capai 32 Derajat 2 Sep 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 2 September 2026 2 Sep 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 2 September 2026 2 Sep 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 2 September 2026 2 Sep 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,624 Juta per Gram 2 Sep 2026 615 Warga Karo Dievakuasi Usai Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat 2 Sep 2026 Andina Narang Dukung Kebijakan Afirmatif Prabowo untuk Putra-Putri Dayak Masuk TNI 2 Sep 2026 Viral Oknum Wartawan di Sukabumi Ngamuk, Kepsek Sebut Kerap Minta Uang ke Sekolah 2 Sep 2026 1.300 KK di Desa Cisaat Sukabumi Kesulitan Air Bersih Dampak Kemarau 2 Sep 2026 Viral Ngamuk Minta Uang ke Sekolah, Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Tersangka 2 Sep 2026 Cuaca Bandung Hari Ini 2 September, Cerah hingga Berawan dan Suhu Capai 32 Derajat 2 Sep 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 2 September 2026 2 Sep 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 2 September 2026 2 Sep 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 2 September 2026 2 Sep 2026

Viral Ngamuk Minta Uang ke Sekolah, Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Tersangka

Desi Rossilawati Andri Somantri
Rabu, 2 September 2026 | 09:22 WIB
Bagikan
Viral Ngamuk Minta Uang ke Sekolah, Oknum Wartawan di Sukabumi Jadi Tersangka

Ilustrasi./visi.news/ai.

VISI.NEWS - Oknum wartawan berinisial AS yang viral mengamuk karena tak diberi uang oleh sekolah di Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (1/9/2026), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita sel. Penetapan tersangka dilakukan kemarin,” kata Aguk kepada visi.news, Rabu (2/9/2026).

“Kita kan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aguk menyatakan, telah menelusuri terkait media tempat AS bekerja. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya perwakilan redaksi media tersebut di wilayah Sukabumi.

“Nggak ada perwakilannya juga di Sukabumi,” ujarnya.

Polisi juga melakukan pemindaian terhadap barcode yang terdapat pada ID card media yang dibawa AS. Namun, hasil pemindaian tersebut justru menunjukkan nama orang lain, bukan nama AS.

“Kita scan di kartu medianya, bukan nama dia. Atas nama orang lain,” ujarnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.