UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:44 WIB
Bagikan
UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Bahkan, besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang mencapai Rp 5.729.876.

Meski UMP mengalami kenaikan, relevansinya kembali dipertanyakan di tengah harga bahan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.

Di sejumlah wilayah, besarnya biaya hidup bahkan telah melampaui nilai UMP yang ditetapkan pemerintah.

Di Jawa Barat, misalnya, biaya hidup layak tercatat mencapai Rp 4.122.871 per bulan, jauh di atas UMP 2026 yang hanya sebesar Rp 2.317.601.

Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Tengah, di mana biaya hidup layak mencapai Rp 3.512.997, sementara UMP ditetapkan sebesar Rp 2.327.386.

Kesenjangan yang lebih lebar terlihat di Daerah Istimewa Yogyakarta. UMP 2026 di wilayah tersebut sebesar Rp 2.417.495, sementara kebutuhan hidup layak tercatat mencapai Rp 4.604.982.

Pengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics & Finance, M. Rizal Taufikurahman mengatakan, UMP pada dasarnya lebih berfungsi sebagai batas minimum untuk bertahan hidup.

“UMR lebih berfungsi sebagai batas minimum untuk bertahan hidup, bukan standar hidup layak,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.