UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:44 WIB
Bagikan
UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah

1. DKI Jakarta: Rp 5.729.876

2. Papua Selatan: Rp 4.508.850

3. Papua: Rp 4.436.283

4. Papua Tengah: Rp 4.285.848

5. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 4.035.000

6. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

7. Sumatera Selatan: Rp 3.942.963

8. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.