UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:44 WIB
1. DKI Jakarta: Rp 5.729.876
2. Papua Selatan: Rp 4.508.850
3. Papua: Rp 4.436.283
4. Papua Tengah: Rp 4.285.848
5. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 4.035.000
6. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
7. Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
8. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!