UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:44 WIB
9. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
10. Papua Barat: Rp 3.841.000.
10 Provinsi dengan UMP 2026 terendah
Sementara itu, UMP terendah pada 2026 tercatat di Jawa Barat dengan nilai Rp 2.317.601.
Angka tersebut kemudian disusul oleh Jawa Tengah yang menetapkan UMP sebesar Rp 2.327.386, serta DI Yogyakarta yang berada di posisi berikutnya dengan besaran UMP 2026 sebesar Rp 2.417.495. Berikut 10 provinsi dengan UMP 2026 terendah:
1. Banten: Rp 3.100.881
2. Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
3. Lampung: Rp 3.047.734
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!