UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah

Desi Rossilawati
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:44 WIB
Bagikan
UMP 2026, Ini Provinsi dengan Upah Tertinggi dan Terendah

9. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520

10. Papua Barat: Rp 3.841.000.

10 Provinsi dengan UMP 2026 terendah

Sementara itu, UMP terendah pada 2026 tercatat di Jawa Barat dengan nilai Rp 2.317.601.

Angka tersebut kemudian disusul oleh Jawa Tengah yang menetapkan UMP sebesar Rp 2.327.386, serta DI Yogyakarta yang berada di posisi berikutnya dengan besaran UMP 2026 sebesar Rp 2.417.495. Berikut 10 provinsi dengan UMP 2026 terendah:

1. Banten: Rp 3.100.881

2. Kalimantan Barat: Rp 3.054.552

3. Lampung: Rp 3.047.734

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.