Trubus: MKMK Tak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan Hakim MK
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 13 Februari 2026 | 08:21 WIB
Dalam konteks polemik yang berkembang, Trubus mengajak publik menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang tersedia. Ia menegaskan bahwa supremasi hukum dan kepastian kewenangan lembaga negara harus tetap dijaga demi stabilitas demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!