Transformasi Layanan Pertanahan Jadi Strategi Baru ATR/BPN Membendung Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid./visi.news/ist. (kanan)./visi.news/ist.
Nusron menilai pemberantasan mafia tanah tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum setelah pelanggaran terjadi. Menurutnya, membangun sistem pelayanan yang tertutup dari celah penyalahgunaan justru menjadi langkah pencegahan yang lebih mendasar.
“Melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegasnya.
Transformasi tersebut sekaligus menempatkan digitalisasi, integrasi data, dan kepastian layanan sebagai instrumen penting dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum ATR/BPN.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!