Tonny Tesar Dukung Penambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Dalam rapat tersebut, Tonny menegaskan bahwa isu penegakan hak asasi manusia (HAM) harus menjadi perhatian utama, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda pertama yang berkaitan dengan perlindungan dan penegakan HAM.
Menurut Tonny, berbagai dugaan pelanggaran HAM masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Papua. Ia menilai persoalan tersebut merupakan tantangan nyata yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari negara.
"Pelanggaran HAM ini terjadi saat ini dan luar biasa. Contoh yang ada di Papua, termasuk berbagai peristiwa yang terjadi di depan mata kita. Oleh karena itu, kami sangat mendukung usulan yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Tonny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Tonny menyampaikan dukungan Fraksi Partai NasDem terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan Komnas HAM. Berdasarkan catatannya, Komnas HAM mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp99,36 miliar sehingga total kebutuhan anggaran lembaga tersebut mencapai sekitar Rp193,59 miliar.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi rekomendasi Komisi XIII DPR RI dalam pembahasan anggaran selanjutnya.
Selain Komnas HAM, Tonny juga mendukung penambahan anggaran bagi Komnas Perempuan. Menurutnya, penguatan anggaran diperlukan agar lembaga negara tersebut dapat menjalankan fungsi perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan secara optimal.
Meski masih terdapat proses verifikasi terhadap rincian angka yang disampaikan dalam rapat, Tonny menegaskan bahwa Fraksi Partai NasDem mendukung usulan tambahan anggaran yang telah diajukan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!