Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2026 21 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026

Tonny Tesar Dorong Dwi Kewarganegaraan bagi Talenta Istimewa Diterapkan Terbatas

Desi Rossilawati
PN
Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Bagikan
Tonny Tesar Dorong Dwi Kewarganegaraan bagi Talenta Istimewa Diterapkan Terbatas

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Tonny Tesar./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menilai usulan pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta istimewa Indonesia perlu diatur secara ketat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

Tonny mengatakan, wacana dwi kewarganegaraan merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. Namun, penerapannya perlu disertai batasan dan kriteria yang jelas.

“Dwi kewarganegaraan itu adalah salah satu usulan dari kami di Komisi XIII. Namun, kalau sangat diperluas untuk siapa saja boleh mendapatkan kewarganegaraan ini, bagi kami sangat terbuka itu tidak boleh,” kata Tonny dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

Ia berpandangan, fasilitas tersebut sebaiknya diberikan secara selektif kepada diaspora Indonesia yang memiliki kapasitas dan keahlian yang dibutuhkan untuk mendukung kepentingan nasional.

Menurut Tonny, kalangan ilmuwan dan talenta Indonesia di luar negeri yang memiliki kompetensi strategis dapat menjadi bagian dari kelompok yang dipertimbangkan dalam kebijakan tersebut.

“Untuk masyarakat kita yang memang bisa, diaspora kita yang ilmuwan dan juga wargawan juga harus terbatas,” ujarnya.

Tonny menambahkan, proses pemberian dwi kewarganegaraan perlu melalui mekanisme seleksi yang baik. Hal ini penting agar kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata bagi Indonesia dan tidak sekadar menjadi kebijakan yang bersifat terbuka tanpa mempertimbangkan kepentingan negara.

“Tidak boleh seperti kemarin, kita memberikan kewarganegaraan betul-betul seleksi secara baik. Karena kita juga harus memperhatikan bahwa jangan sampai euforia untuk kita berikan, tapi hasilnya tidak bisa kita manfaatkan secara baik,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi XIII DPR RI akan membahas lebih lanjut usulan pemerintah tersebut, termasuk mengenai kriteria dan batasan bagi penerima dwi kewarganegaraan.

Menurutnya, pengaturan yang jelas diperlukan agar kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk menarik talenta Indonesia di luar negeri, sekaligus tetap menjaga kedaulatan negara.

“Kita harus memberikan batasan-batasan yang secara ketat sehingga dwi kewarganegaraan itu memang kita perlukan, tetapi tidak menjadi ancaman terhadap kedaulatan kita,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.