Tolak Pilkada DPRD, Penrad Siagian Ingatkan DPR RI Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, merespons keras wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.
Ia mengingatkan DPR RI agar tidak mengkhianati rakyat dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.
Menurut Penrad, wacana pengembalian pilkada ke DPRD dengan dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik pada hakikatnya merupakan kemunduran demokrasi yang serius.
Pilkada langsung, kata dia, bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan manifestasi nyata kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang harus dimaknai dalam semangat reformasi dan perluasan partisipasi publik.
"Upaya memindahkan kembali hak memilih dari rakyat ke DPRD berarti mereduksi demokrasi menjadi urusan elite dan menghapus akuntabilitas kepala daerah kepada warga," ujar Penrad dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).
Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menilai argumentasi biaya tinggi pilkada yang kerap dijadikan pembenaran bersifat tidak konsisten dan selektif.
Penrad menyebut, jika dibandingkan dengan berbagai program dan belanja negara lain yang minim evaluasi dan sarat inefisiensi, anggaran pilkada justru relatif lebih kecil.
Menurutnya, mahalnya pilkada bukan disebabkan oleh partisipasi rakyat, melainkan oleh kegagalan partai politik dalam kaderisasi, maraknya politik uang, serta buruknya tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pemilu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!