Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026

Tolak Pilkada DPRD, Penrad Siagian Ingatkan DPR RI Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat

Desi Rossilawati
Selasa, 20 Januari 2026 | 09:15 WIB
Bagikan
Tolak Pilkada DPRD, Penrad Siagian Ingatkan DPR RI Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, merespons keras wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD.

Ia mengingatkan DPR RI agar tidak mengkhianati rakyat dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.

Menurut Penrad, wacana pengembalian pilkada ke DPRD dengan dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik pada hakikatnya merupakan kemunduran demokrasi yang serius.

Pilkada langsung, kata dia, bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan manifestasi nyata kedaulatan rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang harus dimaknai dalam semangat reformasi dan perluasan partisipasi publik.

"Upaya memindahkan kembali hak memilih dari rakyat ke DPRD berarti mereduksi demokrasi menjadi urusan elite dan menghapus akuntabilitas kepala daerah kepada warga," ujar Penrad dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2026).

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menilai argumentasi biaya tinggi pilkada yang kerap dijadikan pembenaran bersifat tidak konsisten dan selektif.

Penrad menyebut, jika dibandingkan dengan berbagai program dan belanja negara lain yang minim evaluasi dan sarat inefisiensi, anggaran pilkada justru relatif lebih kecil.

Menurutnya, mahalnya pilkada bukan disebabkan oleh partisipasi rakyat, melainkan oleh kegagalan partai politik dalam kaderisasi, maraknya politik uang, serta buruknya tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pemilu.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.