Tolak Pilkada DPRD, Penrad Siagian Ingatkan DPR RI Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat
"Menghilangkan hak pilih rakyat bukan solusi atas masalah tersebut, melainkan jalan pintas untuk mengamankan konsolidasi kekuasaan," tegasnya.
Penrad menekankan, pilkada langsung merupakan perwujudan konkret Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 terkait prinsip kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Ketika hak memilih kepala daerah dicabut dari rakyat dan dialihkan ke DPRD lembaga yang secara struktural dikendalikan oleh partai, maka yang terjadi bukan efisiensi demokrasi, melainkan pencurian mandat rakyat secara sistematis," ujarnya.
Ia juga mengkritik dalih partai-partai politik yang mengaitkan pilkada langsung dengan biaya politik tinggi, instabilitas, dan rendahnya efektivitas pemerintahan.
Menurut Penrad, dalih tersebut runtuh karena persoalan biaya dan korupsi justru lahir dari praktik oligarki partai, bukan dari rakyat.
"Menghilangkan hak pilih rakyat bukan solusi atas korupsi; itu hanya cara cepat mengamankan transaksi kekuasaan di ruang tertutup. Dengan pilkada via DPRD, kepala daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada elite partai dan fraksi," katanya.
"Akuntabilitas publik diganti dengan loyalitas politik. Kontrol rakyat dibunuh, digantikan oleh politik dagang sapi," sambungnya.
Penrad menilai mekanisme tersebut hanya akan melahirkan demokrasi semu, di mana prosedur tetap ada tetapi roh kedaulatan rakyat telah mati.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!