Tolak Pilkada DPRD, Penrad Siagian Ingatkan DPR RI Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat
Karena itu, ia mengingatkan DPR RI agar berhenti mendorong regulasi yang justru menggeser pusat kekuasaan dari rakyat ke partai.
"Ini bukan langkah mundur biasa, melainkan pengkhianatan terhadap reformasi 1998 yang Jika kedaulatan rakyat dicuri atas nama 'efisiensi', maka demokrasi telah direduksi menjadi proyek elite, dan rakyat kembali ditempatkan sebagai penonton. Jadi saya mengingatkan DPR RI agar jangan mengkhianati rakyat kembali, berulang-ulang dengan berbagai regulasi yang tidak untuk kepentingan rakyat dan demokrasi," tutup Pdt. Penrad Siagian.
Mengutip berbagai sumber, Senin (19/1/2026), Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas warga mendukung sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
Sebanyak 77,3 persen responden menyatakan pilkada sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat, sementara hanya 5,6 persen yang menghendaki pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Adapun 15,2 persen menilai kedua sistem sama saja dan 1,9 persen menyatakan tidak tahu.
Alasan utama responden mendukung pilkada langsung adalah pertimbangan demokrasi dan partisipasi publik sebesar 46,2 persen, diikuti alasan kualitas pemimpin 35,5 persen, serta transparansi 7 persen.
Sementara itu, Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali terhadap usulan tersebut.
Angka penolakan terhadap Pilkada DPRD telah melampaui 60 persen, yang berarti penolakan publik bersifat besar dan masif. Dengan capaian 66,1 persen, publik secara tegas tidak menyetujui kepala daerah dipilih oleh DPRD. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!