Terlibat Pungli dan Konsumsi Narkoba Kajari Madiun Dicopot

ED
Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:03 WIB
Bagikan
Terlibat Pungli dan Konsumsi Narkoba Kajari Madiun Dicopot

VISI.NEWS | SURABAYA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun Andi Irfan Syafruddin dicopot jabatannnya karena telah positif mengkonsumsi narkoba dan melakukan pungutan liar (Pungli).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati bahwa pihaknya melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap semua Kajari yang ada di Jawa Timur.

Tes urine itu dilakukan untuk mengkroscek kesehatan dan pelanggaran para anggotanya se-Jatim. Hal itu dilakukan ketika ada kunjungan kerja (kunker) DPR RI beberapa 12 Mei 2023 lalu.

"Dari sana semua Kajari menjalani pemeriksaan tes urine dari Polda Jatim," Mia Amiati, Sabtu (10/6/2023).

Dalam rangka Pengawasan Melekat (Waskat), Mia menjelaskan dirinya melakukan test urine dan rambut terhadap para Kajari se-Jatim.

"Diam-diam saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine, termasuk biaya yang diperlukan," ujarnya.

Tes urine dengan pengecekan sample rambut sudah didapatkan dari Polda Jatim pada keesokan harinya, yakni 16 Mei 5 2023.

Terlihat bahwa ada 1 orang yang dinyatakan positif narkotika dengan bahan aktif Metamfetamina.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.