Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB, KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

ED
Sabtu, 12 April 2025 | 20:54 WIB
Bagikan
Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB, KPK Segera Panggil Ridwan Kamil

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menandatangani surat pemanggilan untuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada awal pekan ini. Kendati demikian, Asep belum dapat memastikan jadwal pasti pemanggilan tersebut.

Menurut Asep, langkah pemanggilan ini memerlukan persiapan matang. KPK saat ini tengah berupaya mengumpulkan informasi selengkap mungkin terkait peran Ridwan Kamil dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Asep menjelaskan bahwa peran Ridwan Kamil dalam dugaan tindak pidana korupsi ini tidak berada di lini depan, melainkan di balik layar, sehingga pendalaman informasi menjadi krusial.

"Kita perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran Pak Mantan Gubernur ini. Karena, perannya bukan di depan. Perannya di belakang. Sehingga kita perlu informasi yang banyak," ujar Asep kepada awak media, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK tidak hanya mengandalkan keterangan dari para saksi. Mereka juga tengah melakukan ekstraksi informasi dari barang bukti elektronik yang telah disita dari kediaman Ridwan Kamil pada bulan Maret lalu. Selain barang bukti elektronik, KPK juga menyita sejumlah aset lain seperti sepeda motor dan kendaraan.

Fokus utama saat ini adalah mengolah data dari barang bukti elektronik di laboratorium forensik. Diharapkan, proses ini akan menghasilkan informasi tambahan yang signifikan untuk memperjelas keterlibatan Ridwan Kamil dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Setelah seluruh informasi terkumpul dan terverifikasi, KPK berjanji akan segera melayangkan panggilan resmi kepada Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, desakan agar KPK segera menindaklanjuti kasus ini disuarakan oleh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat, Nana S. Hadiwinata. GNPK-RI Jabar telah memantau perkembangan kasus ini sejak bergulir pada September 2024 dan mendesak adanya kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.