TELAAH | Bolehkah Menyawer Qariah Saat Melantunkan Bacaan Al Quran?
Selain itu, dalam pandangan Islam ketika kita membaca Al Quran diwajibkan mengambil air wudu dan suci dari hadas besar dan kecil terlebih dahulu.
“Maka demikian Al Quran itu sangatlah mulia,” tambahnya.
“Saya juga sudah membaca klarifikasinya kalau dia dalam keadaan diundang dan dia menutup bacaannya dengan cara dia disawer,” tuturnya.
“Tapi wallahu’alam saya kini sedang koordinasi kembali dengan MUI daerah sana agar segera dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Kiai Cholil juga menyampaikan bahwa sebenarnya itu bukan masalah kualifikasi apa yang telah terjadi, melainkan apakah karena ketidaktahuan akan tradisi daerah setempat.
“Oleh karena itu kita perlu tabayyun, dan harus segera dilakukan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sebenarnya kalau memang itu berupa adat, maka harus dihentikan.
“Karena adat itu tidak selaras dengan ajaran agama, dan juga termasuk tidak sopan,” lanjutnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!