Tak Hanya Korban, Semua Pihak Harus Berani Laporkan Kasus Perundungan
"Ada guru BK 4 orang di sini memegang 32 kelas. Kami selalu menyampaikan, jika ada siswa yang menjadi korban harus mau speak up, berani bicara," ungkap.
Baginya, "speak up" ini bukan hanya dilakukan oleh korban. Namun, bagi saksi atau pihak yang mengetahui tindakan perundungan yang terjadi harus berani bersuara juga.
"Karena dampak perundungan itu sangat luar biasa. Bahkan dampak paling parah ketika sudah tidak nyaman di sekolah dan ingin pindah," tuturnya.
Ia memaparkan, biasanya saat anak melakukan bullying, guru akan mencari informasi dari korban terlebih dahulu. Setelah itu baru menggali informasi dari terduga pelaku.
Pihak sekolah juga kerap mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan bersama.
"Sebab, kadang korban juga merasa ada kesalahan yang ia perbuat sehingga pelaku bertindak seperti itu kepadanya. Kalau sudah punya ketakutan untuk masuk sekolah, ini yang akan kami treat," katanya.
Salah satu upaya preventif SMPN 2 Bandung adalah dengan memotong poin siswa yang melanggar peraturan.
Setiap siswa mendapatkan modal 100 poin. Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka poin dikurangi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!