Tahun Ajaran Baru Dimulai, Ini Panduan MPLS Ramah 2025 dari Kemendikdasmen
VISI.NEWS | JAKARTA - Tahun ajaran baru 2025/2026 telah dimulai. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025.
Panduan ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan MPLS bagi peserta didik baru, termasuk pengaturan jadwal kegiatan hingga ketentuan pakaian.
MPLS Ramah adalah kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. Kegiatan ini dirancang dengan memuliakan dan menghormati hak anak melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan untuk memperkuat karakter dan profil lulusan.
Panduan ini merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk tahun ajaran 2025/2026. Dokumen ini mencakup pedoman teknis, tata tertib kegiatan, serta prinsip pelaksanaan yang harus dijalankan oleh sekolah di seluruh Indonesia. Simak yuk panduan resmi MPLS Ramah 2025.
Jadwal MPLS Ramah 2025
MPLS Ramah dilaksanakan dalam jangka waktu selama lima hari pada jam kerja pendidikan formal sesuai kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku. Pengecualian untuk satuan pendidikan berasrama dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk Provinsi Bali, jadwal MPLS TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Madrasah, dan Widyalaya berlangsung selama enam hari. MPLS dimulai pada 21-26 Juli 2025.
Materi dan Ruang Lingkup
Adapun materi dan ruang lingkup MPLS Ramah 2025 sebagai berikut:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!