Suami Terseret Korupsi, Pegawai KPK Jalani Pemeriksaan Etik dan Disiplin
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, seorang pegawainya yang merupakan istri tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan akan diperiksa secara etik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan oleh Inspektorat bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK, meliputi aspek disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta kepatuhan terhadap kode etik. Ia menegaskan, meski pegawai tersebut tidak terlibat dalam kasus, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tindakan pegawai sesuai aturan.
Menurut Budi, pemeriksaan ini juga menjadi bentuk transparansi lembaga agar kinerja KPK tetap profesional. Ia menambahkan, meskipun salah satu tersangka, Miki Mahfud, diketahui sebagai suami pegawai KPK itu, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada keterlibatan sang istri. Namun, KPK tetap menegaskan sikap zero tolerance jika kelak ditemukan bukti baru yang mengaitkan pegawai tersebut.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!