1.066 ASN Bandung Terseret Judol, Deposit Rp6,59 Miliar
Ilustrasi. /visi.news/ai
VISI.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, menemukan sebanyak 1.066 aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung terindikasi terpapar aktivitas judi online (judol). Nilai deposit yang tercatat dari ribuan ASN tersebut mencapai Rp6,597 miliar.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena jumlah ASN yang terindikasi terlibat judi online mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan, pada 2025 jumlah ASN yang terindikasi bermain judi online berada di kisaran 600 orang. Namun, angka tersebut meningkat signifikan pada 2026 menjadi lebih dari 1.000 orang.
“Posisi yang bermain judol di lingkungan ASN, dari tahun 2025 kurang lebih di 600 sekian. Sekarang, posisi di 2026 ini bertambah menjadi 1.000 sekian,” ujar Teguh, Sabtu (22/8/2026).
Deposit Capai Rp6,59 Miliar
Berdasarkan data yang diterima Pemkab Bandung, total deposit yang tercatat atas nama 1.066 ASN tersebut mencapai Rp6.597.565.053.
Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh ASN tersebut merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung. Data awal yang digunakan pemerintah daerah diperoleh berdasarkan domisili, sehingga masih diperlukan verifikasi lebih lanjut.
Pemkab Bandung kini melakukan koordinasi antara Diskominfo dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pemadanan data secara by name by address.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!