SOSOK | Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Kini Memimpin Bank Indonesia
Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti. /visi.news/ist
Usai berkarier di Kementerian Keuangan, Destry memasuki sektor perbankan dengan bergabung sebagai ekonom di Citibank Indonesia pada 1997 hingga 2000. Pengalaman di lembaga keuangan internasional tersebut memperluas pemahamannya mengenai dinamika ekonomi global, pasar keuangan, serta kebijakan moneter.
Pada periode 2000 hingga 2003, Destry dipercaya menjadi Senior Economic Advisor bagi Duta Besar Inggris untuk Indonesia. Dalam posisi tersebut, ia memberikan berbagai analisis ekonomi serta masukan mengenai perkembangan perekonomian Indonesia kepada Pemerintah Inggris.
Namanya semakin dikenal luas ketika dipercaya menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005 hingga 2011. Selama menjabat, Destry menjadi salah satu ekonom yang aktif memberikan analisis mengenai kondisi ekonomi nasional, arah kebijakan Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, inflasi, hingga prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kariernya kemudian berlanjut di Bank Mandiri sebagai Kepala Ekonom pada 2011 hingga 2015. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang bertugas memberikan rekomendasi strategis terkait kebijakan ekonomi dan pengembangan perusahaan pelat merah.
Kepercayaan pemerintah terhadap Destry semakin besar ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015. Pada tahun yang sama, ia juga diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Presiden Nomor 158/M Tahun 2015.
Selama menjabat di LPS pada periode 2015 hingga 2019, Destry berperan dalam memperkuat sistem penjaminan simpanan perbankan sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional. Pengalamannya di LPS menjadi bekal penting sebelum bergabung dengan Bank Indonesia.
Pada 29 Juli 2019, Presiden menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Ia kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung pada 7 Agustus 2019 untuk masa jabatan 2019-2024.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!