Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan
Saat ini, dari 52 korban kecelakaan itu, tersisa 28 korban yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, 18 korban rawat jalan, dan dua korban dipulangkan atas permintaan pribadi.
"Sedangkan empat korban sudah dipulangkan ke rumah duka masing," jelas Putu.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, 51 dari 52 korban mendapat klaim jaminan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, dengan besaran untuk 47 korban senilai Rp 20 juta, dan 4 korban tewas Rp 50 juta.
"Untuk sopir truk, karena mengalami luka karena jatuh saat mengejar truk, maka tidak mendapat klaim jaminan Jasa Raharja," pungkasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!