BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026

Solo Rayakan Gamelan Masuk Daftar Representatif Budaya Tak Benda UNESCO

ED
Kamis, 15 September 2022 | 20:08 WIB
Bagikan
Solo Rayakan Gamelan Masuk Daftar Representatif Budaya Tak Benda UNESCO

VISI.NEWS | SOLO - Perangkat musik tradisional gamelan yang khas Indonesia, mendapat pengakuan dari organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO, dan dimasukkan dalam Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity atau daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.

Sertifikat pengakuan UNESCO tersebut akan diserahkan kepada beberapa pihak, seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Direktur Jenderal Kebudayaan, serta 14 pemerintah provinsi (Pemprov) pengusul gamelan ke UNESCO, yaitu Pemprov Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, melalui Kementerian Luar Negeri.

Dr. Aton Rustandi Mulyana, Kepala Pusat Studi Gamelan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, dalam keterangan pers yang diterima VISI.NEWS, Kamis (15/9/2022), menjelaskan, usulan gamelan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) ke UNESCO merupakan inisiatif almarhum Prof. Dr. Rahayu Supanggah, guru besar ISI Surakarta yang akrab disapa Pak Panggah.

"Pada 2014, Pak Panggah membentuk tim penyusun naskah akademik yang beranggotakan unsur ISI Surakarta dan Komunitas Garasi Seni Benawa, serta didukung Yayasan Teladan Utama. Tahun 2017, gamelan yang diusulkan pemerintah Republik Indonesia ke UNESCO, dinyatakan sebagai objek WBTB. Proses selanjutnya, nama usulan WBTB yang semula Gamelan Surakarta dan Jogjakarta, diubah menjadi Gamelan Indonesia," kata Dr. Aton.

Tim pengusul yang dibentuk pemerintah, lanjutnya, ditambah melibatkan Pusat Penelitian Kebijakan Kebudayaan dan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya, dan didukung komunitas gamelan di seluruh Indonesia.

"Dalam perkembangannya, pada 2018 UNESCO mengusulkan Gamelan Indonesia sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity. Hasilnya, pada 15 Desember 2021 UNESCO menetapkan gamelan sebagai The Representative of the List Intangible Cultural Heritage of Humanity," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.