Soal Proyek yang Molor dari Timeline, Anggota Komisi IV DPRD Jabar Angkat Bicara
VISI.NEWS | BALEENDAH - Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bandung yang menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023 cukup banyak.
Terkait pembangunan proyek yang dinilai tidak sesuai dalam masa waktu pengerjaan (timeline) membuat Anggota Komisi IV DPRD Jabar Jajang Rohana angkat bicara.
Jajang mengatakan bahwa proyek yang tidak beres sesuai jadwalnya bisa di peringati kepada pihak ketiganya. Seperti wajib dikenakan denda. Pasalnya, sejumlah proyek yang telat dan molor harus segera diterapkan denda, agar tidak ada kerugian negara.
"Kan sudah ada konsekuensinya, kalau ga selesai dalam masa hari kerja proyekan itu pasti akan kena denda, dinas terkait lah yang menentukannya,"kata Legislator dari PKS itu, saat dihubungi VISI.NEWS beberapa waktu yang lalu.
"Ada yang molor pengerjaannya, yang artinya pengerjaannya belum beres, kayak penataan alun-alun, penataan kawasan dan taman, juga yang lain-lainnya," tambahnya.
Menurutnya, setiap program-program pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2023 akan dibahas di Komisi nya.
Disamping itu, ia menyampaikan bahwa dinas terkait juga harus mengawasi kualitas proyek. Sebab, tidak menutup kemungkinan, kualitas akan dikurangi karena proyek yang molor.
”Jadi kualitas tetap dipantau dengan baik. Karena yang molor biasanya pengawasannya akan berkurang,’’ cetusnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!