Soal Kasus di FH UI, My Esti: Jangan Normalisasi Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti./visi.news/Media DPR RI.
“Yang paling terpenting dalam hal ini adalah bukan bagaimana kampus bertindak usai adanya kejadian, tapi justru harus dimulai dari pencegahan,†sebut Esti.
“Maka penting bagi pihak kampus untuk memperbanyak memberikan muatan materi, termasuk seminar dan pelatihan, mengenai pencegahan kekerasan seksual kepada seluruh sivitas akademik,†sambungnya.
Esti pun menyebut diperlukan penguatan regulasi terkait pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Apalagi kasus kekerasan seksual banyak bermunculan di lingkungan pendidikan, dan seringkali kasusnya tidak terselesaikan dengan prinsip keadilan.
“Penguatan regulasi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan akan kita bahas dalam RUU Sisdiknas yang sedang digodok di Komisi X DPR,†kata Esti.
“Dan untuk di perguruan tinggi, Satgas PPPKS di semua kampus memang harus aktif memberi sosialisasi tentang TPKS agar tindak pencegahan bisa dilakukan dan untuk meminimalisir bentuk-bentuk kekerasan seksual,†tambahnya.
Menurut Esti, lingkungan pendidikan seharusnya tidak boleh menormalisasi kekerasan seksual sekecil apapun itu, bahkan yang hanya dianggap sebagai candaan.
Usai ramai kasus FH UI, saat ini mulai banyak terungkap insiden dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Terbaru sebuah video viral yang memperlihatkan lagu bernada pelecehan seksual yang disebut dibuat oleh salah satu himpunan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Jangan menormalisasi pelecehan atau kekerasan seksual, apapun bentuknya. Lingkungan pendidikan harus zero tolerance terhadap setiap tindakan kekerasan seksual,†tutup Esti. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!