SKETSA | Regulatory Capitalism
Batas Otonomi Negara Salah satu permasalahan dalam Regulatory Capitalism adalah sampai batas mana negara dikonsider sebagai entitas yang otonom. Artinya batasan otonomi negara ini terkadang dianggap kabur atau bias karena ada hubungan interpersonal dan intersosial serta saling ketergantungan antara pejabat negara yang berkuasa saat itu dengan bisnis yang sedang berjalan. Aturan-aturan yang diciptakan oleh negara seringkali menguntungkan suatu kelompok tertentu yang terhubung dengan pejabat negara. David Levi-Faur pada makalahnya “Regulatory Capitalism” yang dikumpulkan dalam buku Regulatory Theory, Foundation and Application, mengindikasikan adanya hubungan saling ketergantungan antara pejabat negara yang terpilih atau yang dicalonkan di satu sisi, dengan aktor kapitalis di sisi yang lain. Ketika terjadi konflik antara tuntutan sosial (misalnya, peraturan subsidi) dan tuntutan kapitalis (misalnya, persaingan atau penghancuran kreatif dan transformasi ekonomi), maka para pejabat negara diminta untuk mendukung atau menjadi wakil kepentingan kelas kapitalis. Karenanya otonomi negara dan pejabatnya tetap relatif, selama adanya tuntutan dan kebutuhan untuk kapitalisme terus menang atas kepentingan lainnya.
Levi-Faur mengatakan, elemen kunci dalam teori regulatory capitalism bergantung pada hubungan antara regulasi dan komodifikasi. Untuk memahami hubungan ini, kita perlu membangun konsep yang menyangkut strategi dan regulasi yang akan dijalankan. Regulasi adalah salah satu bentuk legalisasi birokrasi, sementara deregulasi menjadi strategi yang disukai untuk pembaharuan ekonomi dan politik kaum neoliberal di Amerika Serikat. Mereka sering menyuarakan ide bahwa regulasi adalah problem, sedangkan deregulasi itu—yaitu penghapusan regulasi—adalah solusinya. Karena itu kemudian digunakan istilah Re-regulasi yang mencerminkan campuran dan keseimbangan baru antara politik, ekonomi dan sosial. Artinya, re-regulasi itu merupakan jalan tengah dari tarik menarik antara neoliberalisme dengan regulatory capitalism.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!